Cegah Kebocoran Data, Diskominfo Sumut Gelar Bimtek Keamanan Siber

Dinda Marley - Kamis, 27 Oktober 2022 17:21 WIB
Diskominfo menggelar Bimtek soal keamanan data dan mencegah kebocoran data. (HO)

MEDAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pengelola teknologi informasi OPD dan Diskominfo. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang keamanan informasi dan mencegah kebocoran data.

"Kebocoran data dan informasi merupakan risiko berbahaya bagi pribadi masyarakat maupun instansi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman soal pentingnya keamanan siber," kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus dalam kata sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang TIK, Dedi Irawan pada saat pembukaan Bimtek di Hotel Four Points Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (27/10/2022).

Ilyas menjelaskan, bimbingan ini digelar dalam rangka misi Computer Security Incident Response Team Provinsi Sumatera Utara (Sumutprov-CSIRT). Tujuannya melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya insiden keamanan siber.

"Diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sumut dapat berkontribusi dalam peningkatan kemananan siber ini, " katanya.

Selain itu, Ilyas juga mengharapkan CSIRT kabupaten/kota dapat segera terbentuk supaya meningkatkan kemananan siber di setiap daerah. "Hal ini dilakukan apabila terjadi insiden keamanan siber di tingkat terbawah, CSIRT kabupaten langsung bisa segera bergerak menanganinya, " ucap Ilyas.

Sementara, Dedi Irawan mengatakan, CSIRT yang telah diluncurkan pada September memiliki berbagai misi terkait keamanan siber. Di antaranya membangun, mengkoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi. Lalu menajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Pemprov Sumut.

"Selanjutnya, Serta membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan masalah keamanan siber," ucap Dedi

Sebagai informasi, mulai dari April 2022, jumlah kasus serangan siber yang notabene menyasar data dan informasi di Indonesia mencapai 100 juta kasus.

Kebocoran data adalah kondisi informasi pribadi seseorang yang diakses tanpa izin. Data itu bisa berisi informasi personal maupun suatu lembaga atau instansi. Permasalahan ini dapat terjadi akibat pengelabuan (phising) menggunakan software ilegal dan lain sebagainya.

Editor: Alief Fadli

RELATED NEWS