Edy Rahmayadi Dukung Polda Sumut Bersihkan Narkoba dan Judi

Alief Fadli - Selasa, 16 Agustus 2022 15:56 WIB
Gubernur Sumut bersama Forkopimda menghadiri konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan penyakit masyarakat di halaman Mapolda Sumut (HO)

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memberantas narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) dan judi yang saat ini sangat meresahkan. Prevalensi pengguna Narkoba di Sumut menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut sekitar 1,5 juta orang. Artinya, sekitar 10 persen warga Sumut merupakan pengguna.

"Saya apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas narkoba di Sumut. Barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi," kata Edy saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).

Pemerintah provinsi, Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Edy mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi berkapasitas 500 orang.

"Kita upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, kerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah tepat karena kita sudah sering melakukan penangkapan-penangkapan besar tapi pengguna tetap tinggi," ujarnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja. Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.

"Dalam kurun waktu tiga sampai empat bulan, jumlahnya fantastis. Kali ini, barang bukti sabu-sabu kalau di-Rupiah-kan sekitar 253 miliar," kata Panca.

Perlu strategi baru dalam memberantas narkoba di Sumut karena dalam waktu ke waktu jumlahnya terus naik. Menurut Panca, mayoritas tindak kriminal dipicu penyalahgunaan Narkoba.

"Selama jadi Kapolda, sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, harus ada strategi lain karena penangkapan belum memberikan hasil yang signifikan. Pengamatan kami, sumber tindakan kriminal mayoritas dipicu penyalahgunaan narkoba," katanya lagi.

Selain narkoba, Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kita melakukannya dalam rangka memperingati HUT ke-77 kemerdekaan, mengingatkan kita Sumut, Indonesia harus bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," kata Panca.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan mengatakan, salah satu langkah yang diambil untuk memberantas Narkoba dengan menguatkan rehabilitasi. Langkah ini, menurutnya, bisa menurunkan kasus narkoba sebesar 60-80 persen. Pihaknya akan membentuk tim terpadu korban penyalahgunaan narkoba di samping penambahan kapasitas tempat rehabilitas.

"Tahun depan, kasus narkoba di Sumut akan turun drastis melihat keseriusan semua pihak dalam memberantas barang haram ini," katanya.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS