Beli Kartu SIM, IOH Luncurkan Pengiriman Instan "30 Menit Sampai"

Dinda Marley - Rabu, 23 November 2022 16:49 WIB
IM3 - kartu perdana (HO)

HalloMedan.co – Memahami kebutuhan konektivitas internet instan di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) meningkatkan layanan pembelian kartu SIM secara online dengan menambahkan pilihan pengiriman instan yang memiliki jaminan 30 menit sampai. Pengiriman berlaku untuk pembelian kartu SIM prabayar dan pascabayar IM3. Inovasi ini merupakan komitmen IOH untuk memudahkan pelanggan merasakan pengalaman mengesankan menggunakan produk IM3.

Chief Commercial Officer IOH Ritesh Kumar Singh mengatakan, pihaknya berkomitmen terus menghadirkan pengalaman digital yang mengesankan kepada pelanggan. Kali ini dengan layanan pembelian kartu SIM online dan pengiriman instan dengan harga terjangkau. Menyediakan opsi pilihan pembayaran dan mitra yang lebih banyak.

"Kami yakin inisiatif ini akan memudahkan pelanggan dan mendukung pencapaian visi IOH menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia," kata Ritesh, dikutip dari rilis, Rabu (23/11/2022).

Untuk pembelian, pelanggan dapat mengunjungi http://im3.id/shop atau menggunakan aplikasi myIM3 yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store lalu mengisi data pembelian dan pengiriman. Pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan uang atau dompet elektronik (OVO, GoPay, ShopeePay), transfer bank, maupun kartu kredit. Setelah transaksi selesai, kartu SIM akan dikirim ke alamat tujuan, biaya pengiriman mulai Rp2.500 per kilometer. Lewat layanan ini, pelanggan bisa mendapat voucher digital sampai Rp100.000 dan bebas pilih ribuan nomor cantik.

IOH bermitra dengan Paxel untuk pengiriman 30 menit tiba dan sameday. Layanan tersedia di 1.367 desa, 242 kecamatan, 40 kabupaten dan kota seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Palembang, Makassar, Denpasar dan kota-kota besar lainnya. Untuk pengiriman reguler dengan cakupan nasional, IOH bekerja sama dengan JNE regular delivery.

Editor: Dinda Marley

RELATED NEWS