Kapolda: BBM yang Disubsidi Tidak Disalahgunakan

Dinda Marley - Rabu, 30 Maret 2022 14:08 WIB
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut (HO)

MEDAN - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Hiswana Migas membahas penyaluran BBM Solar bersubsidi di beberapa SPBU.

“Pertamina akan memenuhi kebutuhan Solar masyarakat. Kita minta juga di lapangan, pembelian Solar, khususnya BBM yang disubsidi negara tidak disalahgunakan,” kata Panca, Rabu (30/3/2022).

Diakuinya, kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang Ramadhan, ia meminta Pertamina sediakan BBM tersebut. Pihaknya pun telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan akan melakukan tindakan setiap orang yang melakukan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturan.

Pjs Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Himawan mengatakan, pihaknya tetap menyediakan BBM Solar dan menjamin ketersediaannya di SPBU.

"Mohon masyarakat bijaklah membeli BBM subsidi sesuai peruntukannya, mobil pribadi dan mobil industri diimbau membeli BBM Solar yang non subsidi Dexlite dan Pertamina Dex,” kata Himawan.

Diakuinya, sepanjang 2022, Sumut mendapat kuota Biosolar sebanyak 1,07 juta Kilo Liter (KL). Bagi SPBU yang menjual BBM Solar bersubsidi tidak sesuai peruntukkannya akan diberi sanksi. Untuk sementara, ada dua SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Kota Medan.

"Saat ini Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM Solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatra Utara,” katanya.

Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut Indah Sari Karo-karo menegaskan, pihaknya patuh dan taat kepada peraturan pemerintah dan Pertamina yang menjadi mitra kerja. Ia berharap jelang Ramadhan kuota BBM subsidi ditambah 10 persen.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS