Kepala Perwakilan BPKP Sumut Puji Komitmen Edy Rahmayadi Tingkatkan SPIP Terintegrasi

Dinda Marley - Selasa, 22 November 2022 16:50 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menghadiri acara peningkatan maturitas SPIP terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Kota Medan, Selasa (22/11/2022). (HO)

MEDAN – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut, Kwinhatmaka memuji komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam upaya meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Setelah beberapa tahun tertahan di level 2, peningkatan maturitas SPIP Sumut masuk ke level 3 pada 2022.

Level 3 ini menunjukkan bahwa Sumut telah melaksanakan praktik pengendalian internal dan mendokumentasikannya dengan baik. Ini salah satu cara untuk mencegah praktik korupsi, mencapai tujuan Pemprov Sumut dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen tinggi Pak gubernur untuk meningkatkan pengawasan internal. Hasil evaluasi kami juga sudah diekspos ke tim panel pusat dan sedang menunggu hasilnya," kata Kwinhatmaka di acara peningkatan maturitas SPIP terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Kota Medan, Selasa (22/11/2022).

Menurut Kwinhatmaka, salah satu kendala sulitnya Sumut mencapai maturitas level 3 karena beberapa daerah kurang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan internalnya. Dia mengaku bahwaa BPKP Sumut siap bersinergi dan membantu pemerintah daerah.

"Ada tiga hal yang perlu menjadi fokus kita di antaranya SPIP terintegrasi, manajemen risiko (MRI) dan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah). Kami siap bersinergi, membantu pemerintah daerah agar mencegah korupsi dan pelayanan ke masyarakat bisa meningkat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Edy Rahmayadi menyesalkan ada beberapa daerah yang kurang berkomitmen meningkatkan pengawasan internalnya. Begitu juga dengan daerah yang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Entah apa yang susah, apa yang dikerjakan kita laporkan. Tapi kalau diakal-akali dan yang dilaporkan lain itulah yang buat susah. Saya ingin di Januari selesai laporannya. Cek, pelajari dan laporkan sama saya,” kata Edy.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Ismael Parenus Sinaga mengatakan akan melakukan percepatan evaluasi di 2023. "Saat ini lingkungan dan pimpinan sudah sangat mendukung. Kami akan lakukan percepatan evaluasi, lebih cepat 15 hari kerja (dari target),” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri Inspektur Pemprov Sumut, Lasro Marbun dan seluruh OPD. Berikutnya jajaran inspektorat se-Sumut, baik secara langsung maupun virtual.

Editor: Alief Fadli

RELATED NEWS