Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu Naik ke Penyidikan

Mei Leandha - Rabu, 14 Juni 2023 08:03 WIB
Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi KIP Kuliah di Univa Labuhanbatu ke tahap penyidikan (HO)

MEDAN - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan pada dugaan penyalahgunaan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Al Washliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut pada 2021-2022. Hari ini, statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kajati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan yang dikonfirmasi membenarkan penanganan kasus korupsi Univa ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup.

"Tim telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan melakukan gelar perkara. Alat bukti permulaan dinilai cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan," kata Yos, Selasa (13/6/2023).

Mahasiswa yang diduga mengalami pemotongan dana KIP, lanjut Yos, juga dimintai keterangan. Agar tidak memberatkan mahasiswa harus hadir ke Kota Medan dan tidak mengganggu jadwal perkuliahaan, para saksi diminta klarifikasinya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.

"Mahasiswa yang sudah dimintai keterangan sebanyak 120 orang, proses pemanggilan mahasiswa lain masih berlanjut sampai 233 mahasiswa. Kita dukung tim bekerja dan setiap perkembangan akan kita sampaikan," kata Yos.

Kasus bermula saat puluhan mahasiswa Univa Labuhanbatu berunjuk rasa di depan kantor Kejari Labuhanbatu pada 14 Maret 2023. Koordinator aksi Heri Faisal Hasibuan menyebut, ada 247 mahasiswa penerima bantuan KIP. Setiap orang mendapat biaya kuliah Rp2,4 juta dan biaya kehidupan Rp4,8 juta. Kenyataannya, biaya kehidupan yang diterima cuma Rp1,7 juta.

Tarmiji, salah seorang mahasiswa penerima beasiswa KIP mengaku, dirinya dan beberapa temannya dimintai sejumlah uang sebagai rasa terima kasih kepada pihak kampus karena mendapat beasiswa.

"Saya dan kawan-kawan dikumpulkan di ruang kelas Bapak Miftah. Kami diminta membayar uang terima kasih sebesar Rp3, 1 juta per orang," katanya.

Semua uang dikumpulkan pada dirinya, kemudian diantar ke sebuah warung kopi oleh Miftah. Ketika mengantar uang, Tarmiji melihat Rektor Univa Basyarul Ulya Nasution dan Rusli hadir.

Tak sampai di situ, Tarmiji dan kawan-kawannya kembali dimintai uang sebesar Rp1.025.000 per orang untuk membayar administrasi seperti almamater, uang pembangunan, kaos dan KTM.

"Uangnya langsung kami setor ke Bank Sumut di Sigambal. Kami juga ada membayar uang daftar ulang dari semester satu dan dua sebesar Rp25.000 per orang," katanya.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS