KPK Diminta Periksa Kepala BKSDA Sumut dan Menteri LHK

Mei Leandha - Jumat, 26 Februari 2021 05:17 WIB
Protes dilakukan AMSUB di depan gedung KPK, terkait dugaan perambahan hutan di Sumut

MEDAN - Protes dilakukan Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) di depan gedung KPK, terkait dugaan perambahan atau alih fungsi hutan di Sumatera Utara. Lewat orasinya, Carlos meminta KPK turun langsung melihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Massa meminta KPK memeriksa menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena diduga telah melakukan pembiaran dalam perambahan kawasan hutan di Indonesia, khususnya Sumut. Serta telah lalai dalam menjalan tugas dan fungsinya melindungi kawasan hutan.

"Sudah tidak manusiawi karena hanya untuk kepentingan sendiri, orang-orang ini sudah menyengsarakan masyarakat. Kami melihat pengambilalihan hutan ini penyebab bencana di Sumut,” teriaknya, Kamis (25/2/2021).

Riyandi Pasaribu saat membacakan pernyataan sikap, secara tegas meminta agar kepala BKSDA Sumut segera diperiksa atau dicopot karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan, pembiaran, diduga gratifikasi sehingga merugikan negara.

“Para penggarap dengan leluasa serta ugal-ugalan menguasai lahan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Karanggading Timur Laut di Desa Paluhkurau, Kecamatan Hamparanperak dan Desa Karanggading di Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang,” teriaknya.

Berdasarkan investigasi mereka, kepala BKSDA Provinsi Sumut tidak dapat melakukan tindakan pencegahan dan tidak dapat menyelesaikan masalah perambahan hutan konservasi SM Karanggading sampai saat ini. Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.

Riyandi menjelaskan, saat ketua DPRD Deliserdang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta oleh AMSUB, kepala BKSDA tidak menghadiri rapat tersebut.

“Beliau terkesan tidak ingin bekerja sama meyelesaikan masalah alihfungsi hutan tersebut,” katanya.

Bagikan

RELATED NEWS