KPPU Bahas Persoalan Sawit dengan Disbun Sumut
MEDAN – Kepala Kantor Wilayah 1 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia menyambangi Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk diskusi soal perkebunan sawit. Kunjungan diterima Sekretaris Dinas Perkebunan Pemprov Sumut HM Nazli.
Ridho memulai dengan peran pemerintah mendorong pemenuhan kewajiban alokasi lahan milik pengusaha sawit kepada petani rakyat seluas 20 persen dari total luas areal kebun Hak Guna Usaha (HGU)-nya. Kedua, perlindungan harga Tandan Buah Segar (TBS) bagi petani mandiri dan penyelesaian masalah pelaksanaan kemitraan PT Sago Nauli dengan Koperasi Sawit Murni di Kabupaten Mandailingnatal yang ditangani KPPU.
”KPPU telah melaksanakan tugas dan fungsi kemitraan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Akan dilaksanakan seremoni penyerahan sertifikat lahan kelapa sawit dari PT Sago Nauli kepada Koperasi Sawit Murni” kata Ridho, dikutip dari rilis, Rabu (23/11/2022).
- Phillip Sekuritas Indonesia Hadirkan Fitur SWIFT untuk Permudah Scalping dengan Biaya Broker 0 Persen
- Sambut Akhir Tahun, Pengguna Kredivo Bisa Belanja dengan Cicilan 0% di Kawan Lama Group
- Demi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Seimbangkan Risiko,, Inilah Jurus Jitu Jamkrindo Terapkan ESG
Nazli menanggapi, KPPU merupakan mitra Disbun dalam pengawasan pelaksanaan kemitraan serta menjaga kemitraan sesuai prinsip-prinsip yang sehat khususnya pada kemitraan perkebunan di Sumut. Pihaknya menyatakan siap memfasilitasi tempat pelaksanaan seremoni.
"Terkait isu-isu di sektor perkebunan sawit yang lain, kami siap berkolaborasi dengan KPPU sesuai kewenangan masing-masing” katanya.