Lima Arahan Presiden untuk Penanggulangan Bencana

Alief Fadli - Rabu, 23 Februari 2022 12:15 WIB
Presiden Jokowi membuka Rakornas PB di Istana Bogor (BNPB)

HalloMedan.co – Bencana terus memberi dampak jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) di Istana Bogor.

Presiden menegaskan, penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Indonesia telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044. Rencana tersebut harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.

“Tahapan harus dilakukan secara disiplin dan konsisten. Bangsa Indonesia harus tangguh terhadap bencana,” katanya secara langsung kepada peserta yang hadir di ICE BSD, maupun yang mengikuti secara daring dari seluruh daerah di Indonesia, Rabu (23/2/2022).

Jokowi secara khusus menyampaikan lima arahan kepada BNPB sebagai pilar penanggulangan bencana. Pertama, terus berbenah diri dengan budaya kerja dan nilai-nilai berkualitas.

“Budaya kerja BNPB harus siaga, antisipatif, responsif dan adatif,” ujarnya.

Ini dilatarbelakangi bencana yang terjadi setiap saat dan tidak terduga kekuatannya. Tujuannya untuk mengurangi risiko bencana. Kedua, upaya penanggulangan bencana harus berorientasi pada pencegahan. Bencana seperti gempa dan erupsi gunung api memang tidak dapat dicegah. Namun, ada kejadian bencana yang dapat dicegah seperti banjir dan tanah longsor.

Presiden menyontohkan upaya penghijauan dan penanaman vegetasi untuk pencegahan banjir dan tanah longsor. Di beberapa daerah telah dilakukan seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.

"Penanaman vetiver lebih digalakkan. Lakukan secara sinergi antara BNPB dan kementerian-lembaga, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat,” pesan dia.

Ketiga, infrastruktur yang dibangun untuk mengurangi risiko bencana harus terus ditingkatkan dan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Ia mencontohkan upaya penanaman vegetasi untuk mengurangi dampak bahaya tsunami dan cuaca ekstrim. Dia menggambarkan fenomena perubahan iklim dunia yang akan semakin mengerikan.

“Semua negara sudah ngeri dan sudah mengalami bencana yang sebelumnya tidak ada dan ada karena perubahan iklim,” ujarnya.

Mengantisipasi dan mengurangi dampak tsunami, Jokowi menyontohkan penanaman mangrove dan tanaman asosiasi seperti nipah, cemara pantai, ketapang, nyamplung dan kelapa. Ia meminta penanaman di daerah pesisir pantai yang memiliki potensi bahaya tsunami atau pun cuaca ekstrim.

Kemudian, jalur evakuasi harus disiapkan dan instrumen peringatan dini untuk menyelamatkan nyawa manusia harus terus disiagakan. Instrumen tersebut diperbaharui dan dicek secara rutin. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh BNPB tetapi juga kementerian-lembaga, namun Jokowi meminta BNPB selalu mengingatkan demi keselamatan rakyat.

Keempat. BNPB harus aktif mengajak semua pihak agar semua program pembangunan berorientasi pada tangguh bencana. Hal ini dilakukan dengan perencanaan dengan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana. Pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mengurangi bencana.

“Pengarusutamaan yang tangguh bencana harus ditingkatkan,” katanya.

Lima. Presiden menekankan pada pembangunan sistem edukasi kebencanan berkelanjutan di daerah rawan bencana. Ia juga mengatakan, budaya sadar kebencanaan harus dimulai sejak dini mulai dari individu, keluarga, komunitas, sekolah sampai lingkungan masyarakat.

“Gali berbagai kearifan lokal yang ada di masyarakat. Latih masyarakat untuk tanggap menghadapi bencana. Lakukan latihan, simulasi setiap saat, jangan tunggu sampai bencana terjadi,” katanya lagi.

Di akhir arahan, Jokowi menyampaikan bahwa agenda Indonesia tangguh bencana harus dilakukan semua pihak. Ia mengajak para pemangku kepentinga untuk merangkul kekuatan dan potensi di masyarakat.

Pembukaan Rakornas PB 2022 dihadiri para menteri, panglima TNI, Kapolri, ketua komisi 8 DPR RI, para pemimpin daerah, kepala lembaga, mitra lokal dan internasional serta peserta rakornas dari BPBD provinsi, kabupaten dan kota.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS