Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Teken Kesepakatan Tapal Batas

Mei Leandha - Selasa, 06 Juli 2021 17:32 WIB
Penandatanganan kesepakatan tapal batas dua wilayah

MEDAN - Pemerintah Kota Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. Penandatanganan dilakukan Sekretariat Kota Medan Wiriya Alrahman di acara penyampaian dan penandatanganan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang segmen batas derah di kantor gubernur.

Usai penandatanganan, Wiriya yang hadir didampingi Pelaksana tugas Asisten Pemerintahan Khairul Syahnan, Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Kabag Tapem Rasyid Ridho mengatakan, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang telah
penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancu. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah di fix-kan oleh kedua belah pihak.

"Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang yang difasilitasi Kemendagri dan Pemprov Sumut, sudah di tetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan danDeliserdang," kata Wiriya, Selasa (6/7/2021).

Kesepakatan batas daerah tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

RELATED NEWS