Pemko Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati

Canyon Gabriel - Selasa, 20 Juni 2023 18:29 WIB
Pemko Medan terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati, peruntukannya tetap sebagai ruang terbuka publik (HO)

MEDAN - Wujud pengamanan dan penertiban aset daerah sesuai program Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemerintah Kota Medan menerima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati yang terletak di Kelurahan Pangkalanmasyhur, Kecamatan Medanjohor, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain berharap, diterimanya Sertifikat Nomor 00066 atas Lapangan Sejati seluas 9.802 meter persegi, tidak ada lagi polemik dari pihak-pihak yang mengklaim aset Pemko Medan tersebut.

"Memenuhi tertib administratif, yuridis dan fisik barang milik daerah, Pemko Medan telah menerima sertifikat hak pakai lapangan sepakbola Sejati yang dikeluarkan BPN Medan," kata Zulkarnain, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan landasan administratif paling pokok sebagai alas hak tanda kepemilikan. Kalau di masyarakat, namanya Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk aset pemerintah daerah, ada dua sertifikat yakni Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dan Sertifikat Hak Pakai.

"Sertifikat yang dikeluarkan BPN sesuai dengan permohonan Pemko Medan. Konsekuensi dari Sertifikat Hak Pakai, fungsi dan peruntukan ruangnya tetap sama seperti saat ini yaitu sebagai ruang terbuka publik, dikenal selama ini sebagai lapangan sepak bola," ujarnya.

Zulkarnain menambahkan, selain sebagai lapangan olahraga, dapat ditambah dengan fungsi pendukung lainnya. Aset akan dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, dapat dimanfaatkan masyarakat luas, khususnya warga Kecamatan Medanjohor sebagai ruang terbuka publik yang berkualitas.

Dirinya berharap, dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai, tidak ada lagi polemik. Semua pihak yang mengklaim alas hak tanah tersebut dapat dihilangkan. Semua pemangku kepentingan diminta mendukung pengelolaan fungsi-fungsi aset daerah ini.

"Ayo, secara kolaboratif lapangan kita manfaatkan dan fungsinya secara optimal," ajaknya.

Selain Lapangan Sejati, Pemko Medan bakal memperjelas status seluruh asetnya. Pada 2023 ini, akan diterbitkan 200 sertifikat tanah baru milik Pemko Medan.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS