Penghargaan KPPU untuk Kinerja Positif Persaingan Usaha dan UMKM

Dinda Marley - Selasa, 14 Desember 2021 18:24 WIB
Pemprov Sumut mendapat penghargaan Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Peringkat Pratama di KPPU Award 2021 (HO)

HalloMedan.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kedua kalinya memberikan apresiasi kepada kementerian dan pemerintah provinsi melalui ajang KPPU Award 2021 yang dilaksanakan pada 14 Desember 2021 di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat.

KPPU memberikan penghargaan atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan untuk 11 kementerian dan sembilan pemerintah provinsi yang memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat penghargaan Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Peringkat Pratama di KPPU Award 2021, bersama dengan Provinsi Lampung dan Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menekankan pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Jokowi minggu lalu yang menyatakan globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat. Oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi.

Intensitas persaingan usaha nasional diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah dikembangkan KPPU sejak 2018. Guntur memaparkan bahwa hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7. Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menyampaikan arahannya mengatakan, saat ini seluruh sektor mengalami perubahan dan mengharapkan kekuatan pasar untuk memberi insentif agar beradaptasi dengan dunia baru dalam waktu yang cepat supaya krisis tidak mengarah pada krisis sosial. Peran negara dalam transisi ini sangat besar, khususnya meminimalisir dampak langsung dari krisis. Peran persaingan dibutuhkan untuk jangka panjang yakni mencegah tindakan negara atas sektor atau pelaku usaha tidak mengarah kepada konsentrasi pasar yang tinggi pasca pemulihan.

Ma’ruf juga menekankan bahwa peran KPPU sangat penting untuk mengingatkan pemerintah dalam pengambilan kebijakannya. Dia mengimbau KPPU untuk meningkatkan pengawasan di sektor digital dan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang diambil di sektor tersebut, yang berpengaruh pada peta persaingan usaha.

Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi menjadi tema KPPU Award 2021. Tema untuk menunjukkan komitmen KPPU mendukung penuh arahan presiden dan berkolaborasi dengan pemerintah guna mengawal proses pemulihan ekonomi. Agar dapat mencegah terciptanya konsentrasi pasar yang tinggi pasca pemulihan ekonomi ke depan. Presiden di banyak kesempatan selalu menyampaikan bahwa kunci pemulihan ekonomi adalah pengendalian pandemi. Berbagai kebijakan dan instrumen pendorong pemulihan ekonomi sudah diimplementasikan oleh pemerintah, sejalan dengan upaya pengendalian pandemi.

Menyikapi pengendalian tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur menjelaskan, pihaknya turut mengambil kebijakan untuk menetapkan relaksasi penerapan hukum persaingan melalui Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020. Juga mengembangkan instrumen untuk menilai apakah regulasi atau kebijakan akan berdampak positif atau negatif terhadap persaingan usaha yang disebut Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha.

Asesmen ini merupakan daftar periksa yang terdiri dari berbagai pertanyaan di berbagai sisi yang akan memberikan indikasi apakah suatu regulasi atau kebijakan berdampak terhadap persaingan usaha yang sehat. Harapannya dapat menimalisir adanya konsentrasi atau gangguan di pasar dari kebijakan yang dijalankan.

"KPPU berharap asesmen dimanfaatkan dalam proses perumusan regulasi dan kebijakan baru atau proses evaluasi regulasi dan kebijakan yang sedang berjalan," kata Deswin. [Me1]

Editor: Dinda Marley

RELATED NEWS