Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Sumut Siapkan Perda

Canyon Gabriel - Jumat, 25 November 2022 02:05 WIB
Kadis Sosial Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung melantik pengurus DPD Gerkatin Provinsi Sumut Periode 2022-2027 di Aula Tengku Rizal Nurdin (HO)

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut sedang menyiapkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas. Perda ini bertujuan menjamin, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung membacakan sambutan tertulis Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Sumut periode 2022-2027 di Aula Tengku Rizal Nurdin.

"Perda disabilitas sudah disidangkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat disahkan sehingga ada payung hukum bapak dan ibu semua untuk mengakses semua layanan pemerintah sebagaimana kami yang normal," katanya, Kamis (24/11/2022).

Adanya Perda, menjadi harapan terbangunnya masyarakat inklusif yang adil dan berkesinambungan di Sumut. DPD Gerkatin diminta berkaloborasi memberi masukan kepada Pemprov Sumut untuk dapat mendukung serta menyejahterakan.

"Selamat bertugas bagi pengurus yang baru dilantik, apresiasi kepada pengurus demisioner yang telah menjalankan tugas dengan baik, mari bergandeng tangan membawa organisasi ini lebih baik ke depannya,” sebut Basarin.

Ketua DPP Gerkatin Bambang Prasetyo yang diwakili Ketua Koordinator Wilayah Sumut Feri Nadli mengatakan, pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Musyawarah Daerah kelima Gerkatin Sumut untuk pemilihan kepengurusan yang baru pada Oktober 2022.

Ia berharap pengukuhan ini menjadi momentum untuk menggairahkan dan menghidupkan serta membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Terutama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumut.

Ketua Gerkatin Sumut Fitra Rachman dengan bahasa isyarat yang diterjemahkan juru bahasa isyarat Yuli Yanika mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPD Gerkatin Sumut.

"Ini tanggung jawab besar bagi saya berbuat untuk majukan organisasi. Sebelum di sini, saya memimpin di tingkat cabang. Teman-teman jangan khawatir, saya akan merangkul yang di kabupaten dan kota," ujarnya.

Semoga nanti, ada kerja sama antar anggota DPD dan PDC, pemda dan pihak swasta dalam menyuarakan apa yang menjadi hak-hak disabilitas tuli kepada pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut memberi bantuan berupa satu unit trafo las, satu unit mesin doorsmer dan satu unit mesin jahit. Bantuan digunakan untuk melatih keterampilan anggota Gerkatin agar bisa mandiri, memiliki keahlian untuk lebih produktif.

Usai acara, Basarin mengunjungi stand usaha mandiri inklusif untuk disabilitas rungu dan akses hak tuli dari DPC Gerkatin Binjai, Langkat, Deliserdang dan Tebingtinggi yang menampilkan sepatu, madu, aneka kue dan produk kecantikan.

Kepengurusan yang dikukuhkan adalah Ketua Fitra Rachman, Sekretaris Tavif Effendy dan Bendahara Roy Putra Anugerah Zega. Hadir Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf dan mantan Ketua DPD Gerkatin Sumut Ayub Purba.

Editor: Dinda Marley

RELATED NEWS