Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang

Mei Leandha - Selasa, 18 Mei 2021 08:34 WIB
Penyekatan Arus Balik Mudik di Sumut Diperpanjang/ Diskominfo Medan

MEDAN - Kepolisian memutuskan untuk memperpanjangan penyekatan arus balik mudik sampai 24 Mei 2021. Penyekatan ini menjadi lebih panjang dari sebelumnya yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19 bila ingin melakukan perjalanan antar kabupaten dan kota atau yang ingin masuk Sumut.

Kata Panca, operasi Ketupat Toba berakhir hari ini, tetapi pihaknya akan melanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei. Seluruh masyarakat yang ingin masuk atau keluar Sumut dihimbau menyiapkan dokumen hasil tes antigen yang hanya berlaku sehari.

“Kita hanya ingin memastikan orang yang masuk dan keluar Sumut atau pelaku perjalanan antar kabupaten dan kota sehat, tidak terpapar Covid-19,” ujarnya, Senin (17/5/2021).

RELATED NEWS