Pertamina Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Dinda Marley - Rabu, 23 Maret 2022 15:24 WIB
Pertamina komitmen penyaluran BBM subsidi tepat sasaran (HO)

MEDAN - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.

Area Manager Communication Relation and CSR Sumbagut Pertamina Patra Niaga Taufikurachman mengatakan, pihaknya memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Solar dan penyaluran BBM berjalan maksimal.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan panic buying, pembelian BBM kami imbau untuk tetap sesuai kebutuhan. Saat ini ketahanan stok jenis Solar secara nasional mencapai 20 hari," ujar Taufikurachman, Rabu (23/3/2022).

Dia menjelaskan, hingga awal Maret tahun ini, untuk Provinsi Sumatera Utara terdapat 349 lembaga penyalur yang mendistribusikan Solar dengan realisasi penyaluran sebanyak 3.234 Kilo Liter (KL) per hari atau 107,6 persen dari kuota yang ditetapkan pada 2022 sebesar 3.006 KL per hari.

"Kami akan terus memonitor seluruh proses distribusi Solar mulai dari Terminal BBM hingga konsumen. Khusus Solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang penggunanya adalah yang berhak," katanya.

Pertamina Patra Niaga juga mendukung kebijakan gubernur yang mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 541/3268 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar Bersubsidi di Sumut. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 sehingga pendistribusian Solar bersubsidi di SPBU tepat sasaran.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas Solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, kereta api penumpang umum dan barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.

Pertamina Patra Niaga bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi.

“Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara-saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan," kata
Taufikurachman.

Pihaknya akan menggandeng masyarakat, pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Solar subsidi agar lebih tepat sasaran. Jika ada indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat. Jika kesalahan di pihak SPBU, Pertamina tidak segan menindak.

Editor: Mei Leandha
Tags monitorBBM subsidiBagikan

RELATED NEWS