UIN Raden Fatah Teken MoA Publikasi dan Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar

Dinda Marley - Kamis, 27 Oktober 2022 21:44 WIB
Wakil Dekan 3 UIN Raden Fatah Palembang Hamidah menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemred WongKito.co Nila Ertina (HO)

HalloMedan.co - Portal media WongKito.co dan organisasi jurnalis menandatangani Memorandung of Agreement (MoA) dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang. Kerja sama dalam bidang publikasi dan Tridarma perguruan tinggi, khususnya untuk pengembangan kurikulum merdeka belajar.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Achmad Syarifudin mengungkapkan, sebagai institusi pendidikan pihaknya perlu bermitra dengan stakeholder, salah satunya media massa.

"Dengan kerja sama, semua pihak mendapatkan benefit, baik kami dari kampus, dosen dan mahasiswa, juga perusahaan media," katanya saat menyampaikan sambutan, Kamis (27/10/2022).

Achmad menambahkan, kerja sama ini erat kaitannya dengan upaya mengembangkan kualitas pendidikan di UIN Raden Fatah khususnya di Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Kurikulum Merdeka Belajar menjadi salah satu konsentrasi yang terus dikembangkan.

"Sebagai mitra, media massa dan organisasi jurnalis akan bekerja sama dalam memfasilitasi praktikum, magang dan penelitian mahasiswa. Begitu juga dengan dosen, bisa melakukan penelitian dan kajian-kajian terkait media massa dan jurnalisme, ujar dia.

Pemimpin Redaksi WongKito.co Nila Ertina mengungkapkan, kerja sama menjadi salah satu langkah untuk saling mendorong terciptanya jurnalisme positif di kalangan media, mahasiswa jurnalistik dan dosen.

"Di era disrupsi informasi digital yang semakin massif, penting sekali berkolaborasi membangun jurnalisme yang sesungguhnya, menjadi ruh dari media massa," kata Nila.

Industrilisasi media massa menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari. Di sisi lain, jurnalisme yang patuh kode etik harus ditegakkan, karena itu, penting kolaborasi membangun perspektif khususnya kepada mahasiswa jurusan jurnalistik.

Editor: Dinda Marley

RELATED NEWS