Dua Fraksi DPRD Medan Dukung Bobby Nasution Terapkan UHC dan e-Parking

Dinda Marley - Senin, 12 September 2022 13:32 WIB
Dua Fraksi DPRD Medan Dukung Bobby Nasution Terapkan UHC dan e-Parking (HO)

MEDAN - Rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) di ibu kota Provinsi Sumut mendapat dukungan dari Fraksi PDI P DPRD Kota Medan. Alasannya, melalui program ini pelayanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu dapat ditanggulangi dengan mudah.

Dukungan itu disampaikan Fraksi PDI P melalui Margaret MS dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi DPRD Medan, terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Medan beberapa waktu lalu.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, Fraksi PDI P juga mengapresiasi kebijakan wali kota yang telah menetapkan nama rumah sakit umum tipe-C di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menjadi RSUD H. Bachtiar Djafar.

"Dengan keberadaan rumah sakit umum ini, tindakan terhadap warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan diharapkan dapat segera dilakukan melalui dokter dan tenaga medis yang memadai," ucap Margaret.

Pada kesempatan yang sama, pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Irwansyah mendukung penerapan e-Parking di sejumlah ruas jalan. Begitu juga dengan upaya Pemko Medan mewujudkan lingkungan yang tertib dan melayani masyarakat turut diapresiasi.

"Ini dibuktikan dari keseriusan Pemko Medan memberikan hukuman kepada aparat yang melakukan pungli ke masyarakat. Namun, kami mendapat laporan bahwa masih ada sebagian lingkungan yang belum memiliki kepala lingkungan. Untuk itu kami berharap Pemko Medan segera menyelesaikan hal itu," kata Irwansyah.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE selanjutnya menyerahkan dokumen pandangan umum seluruh fraksi kepada wakil wali kota. Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Senin (12/9/2022), dengan agenda mendengar nota jawaban kepala daerah.

Editor: Alief Fadli

RELATED NEWS