Fraksi Partai NasDem Kritisi Kinerja Gubernur Sumut Jelang Akhir Jabatan

Dinda Marley - Selasa, 30 Agustus 2022 13:53 WIB
Fraksi Partai NasDem Kritisi Kinerja Gubernur Sumut Jelang Akhir Jabatan (Dok: Media Center NasDem Sumut (Gata))

MEDAN - Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut mengkritisi program kerja Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan wakilnya, Musa Rajekshah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjelang akhir jabatan.

Ketua Fraksi Partai NasDem Sumut, dr. Tuahman Franciscus Purba mengatakan, hal ini sehubungan dengan pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem terkait RPJMD Tahun 2022, dan Rancangan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023, yang telah disampaikan pada sidang paripurna di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (29/8/2022).

"Kita ketahui masa jabatan gubernur akan berakhir. Jadi, Fraksi NasDem menganalisa apakah RPJMD yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya sudah terlaksana dengan baik," kata Tuahman kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di ruangan fraksi usai rapat paripurna.

Tuahman yang didampingi bendahara fraksi, Rony Renaldo Situmorang, anggota, dr. Mustafa Kamil Adam, Drs. Parsaulian Tambunan dan Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd menjelaskan, program prioritas gubernur dan wakil gubernur dalam RPJMD 2019-2023 yaitu: peningkatan sarana dan prasarana ketenagakerjaan, peningkatan akses dan mutu pendidikan, konektivitas antara pusat pertumbuhan wilayah dan pusat-pusat produktivitas.

Berikutnya peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan, peningkatan nilai tambah sektor agraris, peningkatan nilai tambah sektor pariwisata, peningkatan sosial kemasyarakatan dan olahraga serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan layanan politik.

Menurut Tuahman, ada beberapa hal yang menjadi fokus Fraksi NasDem terkait program RPJMD di akhir kepemimpinan gubernur. Pertama sektor pendidikan. Sebab, masih ada guru tidak tetap yang honornya belum terselesaikan. Kemudian, pembangunan sekolah SMA/SMK yang belum merata dan tidak berdasarkan perbandingan dengan populasi jumlah peserta didik.

Di bidang kesehatan, lanjut Tuahman, Fraksi NasDem belum mendapat laporan sejauh mana peningkatan sarana dan prasarana pelayanan khusus di Rumah Sakit Haji dan rumah sakit jiwa. Sedangkan di sektor agraris, penentuan pagu anggaran belum berdasarkan program kerja dari masing-masing bidang.

Selanjutnya, di bidang sosial kemasyarakatan dan olahraga. Fraksi NasDem belum melihat dengan jelas efektivitas dari Pergub Sumut Nomor 19 Nomor 2021 dalam melaksanakan fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Lalu, Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan.

"Kami perlu ada penjelasan kongkrit dari Pemprov Sumut terkait hal tersebut sehubungan di masa akhir jabatan gubernur," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Drs. Parsaulian Tambunan menyampaikan, Pemprov Sumut juga tidak terlihat melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan masalah stunting. Padahal, Sumut masuk peringkat ke-17 nasional terkait persoalan tersebut.

"Hal ini yang kami rasa perlu disoroti karena tidak ada langkah-langkah kongkrit dari program maupun upaya gubernur," ucapnya.

Sementara, dr. Mustafa Kamil Adam menyinggung soal Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti Pergub Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Sumut. Dia mengatakan bahwa langkah kolaborasi aksi perlu dilakukan supaya bisa menurunkan angka penyalahgunaan narkotika.

"Selama ini tindakan refpresif oleh penegak hukum saja yang dilakukan. Namun, langkah prepentifnya, seperti rehap belum ada. Makanya, dengan adanya Perda dan Pergub ini diharapkan berkerjalah semua. Seluruh OPD-OPD itu diberdayakan untuk berkolaborasi mengerjakan masalah narkoba ini," katanya.

Masalah rehap, sambungnya, salah satu tempat yang sangat memungkinkan yaitu rumah sakit jiwa. Tapi rumah sakit jiwanya belum siap. Sedangkan pasien atau orang yang mau direhap cukup banyak. Dan rata-rata mereka dari kalangan tidak mampu. Maka dari itu, satu-satunya jalan adalah membuat rumah sakit pemerintah yang dalam hal ini rumah sakit jiwa menjadi tempat rehap.

"Ruangan atau fasilitas untuk tempat rehap itu harus diperbanyak. Ini harus dituntaskan karena Sumut masih nomor 1 soal narkoba," ucapnya.

Sedangkan Berkat Kurniawan Laoli mengkritisi kinerja gubernur terkait permasalahan penyelesaian infrastruktur. Menurutnya, satu dari sekian banyak program yang disampaikan dalam visi-misi adalah pembangunan akses jalan. Namun, sampai di sisa masa jabatan satu tahun lagi, belum ada kerja nyata terhadap pekerjaan tersebut. Misal, untuk memobilisasi peralatan hingga ke Pulau Nias saja sampai sekarang belum ada dilakukan.

"Jangankan Nias, sampai ke Tapteng pun belum ada. Itu artinya, pak gubernur dan wakilnya bersama OPD-nya masih terlena. Mereka terlena dengan kekuasannya. Mereka pikir dengan kekuasaan yang ada, Sumut bisa disulap di sisa masa jabatan dengan setumpuk PR yang kemarin diajukan dalam revisi RPJMD," ujarnya.

Selain itu, banyaknya kegiatan mendadak sehingga membuat gubernur tidak fokus pada pekerjaannya. Misalnya membeli aset Medan Club yang nilai anggarannya mencapai 600 milliar. Dan program itu tidak ada di RPJMD.

"Walaupun pada akhirnya DPRD menyetujuinya dengan berbagai alasan. Namun tidak fokus jadinya. Coba anggaran sebesar itu dibuat kepada kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur," ucapnya.

Contoh lainnya seperti Sport Center. Seperti apa sekarang kegiatannya? Tidak ada dilihat kemajuannya. Padahal anggaran untuk tempat itu mencapai triliunan. "Jadi, di tengah jalan pak gubernur ini banyak kali berubah dan tidak konsisten pada visi-misi yang dibuat sendiri. Akhirnya semua anggaran dipotong dan dipangkas, yang pada akhirnya menutupi lubang kegiatan yang tidak terlaksana," katanya.

Sementara, Rony Renaldo Situmorang menegaskan, alasan Fraksi Partai NasDem menyampaikan evaluasi dan pemikiran terhadap kinerja gubernur dan wakil gubernur karena Partai NasDem adalah partai pengusung. Namun, pandangan kritis ini sifatnya bukan untuk melemahkan.

"Tapi, kami berpandangan masih ada satu kali lagi tahun anggaran yakni di 2023. Ini kesempatan terakhir bagi gubernur dan wakilnya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumut. Kami sangat mengapresiasi bagaimana Sumut yang bermartabat bisa terwujud di masa kepemimpinan gubernur dan wakilnya," ucapnya.

"Menurut pandangan kami, Sumut yang bermartabat itu harus mengutamakan dan mengedepankan masyarakat yang betul-betul sejahtera. Jadi, itu yang harus didapat dan dicapai oleh gubernur," tambahnya.

Memang, masih ada inkonsistensi yang dilakukan gubernur. Sehingga tidak bisa memaksimalkan fungsi dan peran dari APBD, untuk memaksimalkan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat.

"Kenapa kami mengambil momentum ini, agar nantinya bisa sampai ke pak gubernur. Sehingga ada perubahan yang signifikan. Masih ada ruang waktu untuk pembahasan APBD ini sehingga tidak perlu dikejar," katanya.

"Bagi kami legesi sebuah kepemimpinan adalah begitu dia menyelesaikan periodenya masyarakat sejahtera. Jadi, kami mengharapkan ada trobosan-trobosan baru dari pak gubernur di akhir kepemimpinannya ini," pungkasnya.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS