Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Naik ke Penyidikan

Canyon Gabriel - Senin, 09 Oktober 2023 14:53 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (HO)

MEDAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menaikkan status dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailingnatal (Madina) pada 2020, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos A Tarigan mengatakan, pagu anggaran DAK 2020 di Dinas Pendidikan Madina sebesar Rp17 miliar lebih, digunakan untuk bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Jumlah penerima DAK fisik sebanyak 54 sekolah yaitu 27 SD, 14 SMP, 12 TK/PAUD dan satu SKB. Ada juga dipakai untuk kegiatan fisik dan pengadaan muebiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pembangunan jamban sekolah.

"Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian gelar perkara. Hasil ekspose ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yos, Senin (9/10/2023).

Informasi soal kerugian keuangan negara dan lainnya, Yos bilang, akan diinformasikan lebih lanjut.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS