Pemprov Sumut Targetkan Eliminasi TBC di 2028

Canyon Gabriel - Senin, 23 Oktober 2023 16:57 WIB
Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan eliminasi TBC pada 2028, sedangkan eliminasi nasional pada 2030 (HO)

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan eliminasi Tuberkulosis atau TBC pada 2028, sedangkan eliminasi nasional pada 2030. Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin pada Pertemuan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program TBC dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis di Sumut, meminta lintas sektoral bersinergi.

Dia meminta OPD Pemprov Sumut bekerja berdasarkan data terbaru, bukan hanya teoritis. Meminta pemerintah kabupaten dan kota membentuk tim percepatan penanggulangan TBC supaya eliminasi sampai ke tingkat bawah.

“Semua pihak harus bergerak sesuai fungsinya, sehingga target 2028 tercapai," kata Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, kantor gubernur, Senin (23/10/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho menekankan peningkatan peran pemerintah daerah dengan memasukkan TBC ke dalam perencanaan daerah dan nomenklatur agar bisa mengukur kewajaran anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan dan non SPM kesehatan pada pasien TBC.

"Pemprov Sumut terus mendorong, melakukan pembinaan dan serta pengawasan sehingga implementasi pencegahan dan pengendalian TBC di daerah berjalan baik," kata Arief.

Kepala Dinas kesehatan Sumut Alwi Mujahit menjelaskan, tingkat keberhasilan pengobatan di Sumut mencapai 90 persen pada 2022. Notifikasi kasus yang ditemukan dan dilaporkan sebanyak 43.000 kasus. Pada 13 Oktober 2023, keberhasilan pengobatan mencapai 90,7 persen dengan notifikasi kasus yang ditemukan 35.000.

"Untuk mencapai target 2028, Pemprov Sumut akan meningkatkan akses layanan, penelitian dan pengembangan penanggungan TBC serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan dan lintas sektor," kata Alwi.

Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melakukan penyuluhan bahaya TBC khususnya kepada anak-anak ke rumah sakit, Puskesmas dan tempat umum seperti pasar. Pasalnya, informasi TBC pada anak belum terlalu dipahami layaknya TBC pada orang dewasa. Pemeriksaan pada anak lebih kompleks dan lengkap karena gejalanya berbeda dari orang dewasa.

"Misalnya anak yang positif TBC belum tentu batuk berdahak seperti orang dewasa, bisa saja hanya batuk biasa atau demam. Kalau anak beberapa kali mengalami kondisi yang sama, segera diperiksa kesehatanya, ini yang harus masyarakat ketahui. Apabila ditemukan kasus positif TBC pada anak, penanganan medisnya wajib minum obat terus-menerus selama enam bulan, sama seperti orang dewasa," kata Kepala Bidang P2P Pocut Fatimah Fitri.

Data terakhir di 2022 dari aplikasi SITB, jumlah kasus TBC positif yang ditemukan dan diobati di Kota Medan sebanyak 10.316 orang. Kasus TBC pada anak dengan rentang usia 0-14 tahun mencapai 789 orang. Total yang meninggal 268 orang, 28 diantaranya anak-anak.

Pocut menghimbau masyarakat lebih waspada dengan penyakit mematikan ini. Mencegahnya dengan pola hidup sehat dan tidak ragu berobat apabila mengalami gejala TBC.

"Sampai hari ini, pengobatan TBC gratis, khususnya di rumah sakit dan Puskesmas pemerintah," katanya.

RS khusus paru

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat berkunjung ke Kementerian Kesehatan pada Juni 2023 lalu, membahas pembangunan rumah sakit khusus paru dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.

Penyakit paru terutama tuberculosis paru (TB Paru) menjadi perhatian Pemprov Sumut. Berdasarkan data Kemenkes 2021, Sumut menempati posisi keenam di Indonesia untuk kasus TB Paru yaitu 22.169 kasus. Pada 2022, TBC di Indonesia capai rektor tertinggi, 969,000 dengan tingkat kematian 93.000 per tahun.

"Penyakit paru terutama TBC jadi perhatian khusus, kami ingin meningkatkan pelayanan RS Khusus Paru agar masyarakat bisa terlayani dengan baik," kata Edy saat itu.

Menurut Edy, penting menekan angka TB Paru karena banyak balita yang terinfeksi kuman mycobacterium tuberculosis. Pada 2021 menurut data Kemenkes, 9,7 persen kasus TBC terjadi pada anak-anak umur 0-14 tahun.

Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, Indonesia nomor dua tertinggi setelah India. Pemprov Sumut secara bertahap meningkatkan pelayanan RS Khusus Paru. Bahkan, pihaknya memindahkan bagian manajemen ke kantor bekas Dinas ESDM.

"Bagian surat-menyurat, bagian manajemen yang bisa terpisah, kami pindahkan ke gedung ESDM. Itu pun belum cukup untuk melayani masyarakat, makanya kita ingin kembangkan lagi," katanya.

Editor: Mei Leandha
Tags TB Paru bahaya TBCBagikan

RELATED NEWS