Penetapan Komisioner KPID Sumut Diprotes

Dinda Marley - Sabtu, 29 Januari 2022 19:07 WIB
KPID Sumut (HO)

MEDAN - Gelombang protes berdatangan usai penetapan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara. Para peserta yang ikut seleksi merasa Fit and Proper Test (FPT) yang digelar Komisi A DPRD Sumut pada 20-21 Januari 2022 terkesan "ecek-ecek" dan banyak kejanggalan. Mulai proses pemilihan sampai pemberian skorsing kepada peserta.

Banyaknya kejanggalan membuat beberapa calon anggota mencurahkan isi hatinya. Ahmad Zainal Lubis misalnya, dia mendapat jatah fit and proper test pada 20 Januari, kemudian diundang untuk hadir kembali pada 21 Januari pukul 15.00 WIB untuk foto bersama. Saat berada di ruang Komisi A, dirinya melihat Ramses Simanullang memaparkan visi misi secara lisan, padahal syarat utama untuk dapat ikut uji kelayakan adalah membawa bahan tertulis.

"Anehnya, dia lolos..." kata Zainal kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Peserta lain, Valdesz Junianto Nainggolan mengatakan, dalam pelaksanaan fit and proper test, anggota Komisi A tidak menghargai calon anggota KPID yang sedang memaparkan visi misinya. Mereka sibuk mengobrol, bermain gawai dan keluar masuk ruangan. Tidak menyimak atau bertanya dengan materi yang disampaikan namun langsung memberi nilai.

"Saya merasa, presentasi yang saya kerjakan dengan sebaik-baiknya tidak dihargai. Anggota dewan kerjanya cuma melihat-lihat handpone, berbisik-bisik, ada yang sambil menelepon dengan suara keras. Saya menyampaikan slide sebanyak 26 halaman dan membagikan sepuluh kopian print slide yang diperbanyak 20 eksemplar sesuai arahan staf komisi. Selesai presentasi, cuma tiga orang yang bertanya, dua anggota lain langsung memberi nilai," ungkap Valdesz.

Viralnya video penolakan dari anggota Komisi A yakni Meryl Rouli Saragih dan Rudy Hermanto pada Sabtu (22/1/2022) dini hari menyakinkan Viona Sekar Bayu untuk mempertanyakan dasar perolehan nilai ketujuh nama terpilih. Pasalnya, saat uji kelayakan, tidak semua anggota dewan hadir, menyimak dan memberikan nilai terhadap visi dan misi yang dipaparkan.

"Waktu saya FPT, cuma ada sepuluhan-an anggota dewan di dalam, saya gak hafal nama-namanya, hanya dua dewan yang aktif bertanya. Saya tidak tahu apa yang menjadi tolak ukur FPT kemarin. Saya sangat menyesalkan video dan berita yang beredar, nama-nama yang terpilih bukan hasil seluruh suara anggota Komisi A. Saya menilai ada ketidakadilan di sini, harusnya DPR mewakili suara rakyat, bukan hanya suara beberapa orang saja," ujar Viona.

Robinson Simbolon dan Eddy Iriawan mengamini ucapan Viona. Keduanya diuji beberapa anggota komisi di dalam ruangan yang cenderung berisik karena lebih banyak yang mengobrol.

"Saat fit, yang hadir hanya tujuh orang, rapat dipimpin Pak Subandi. Ketika pemaparan sekitar sepuluh menit, anggota dewan asyik ngobrol, yang bertanya hanya dua orang. Suasananya gak serius dan agak bising. Kesan fit hanya formalitas sangat terasa. Ke-13 anggota dewan yang lain entah di mana," kata Robin.

Nurhasanah Nasution pun merasakan keanehan dalam FPT. Menurutnya, para anggota komisi harus menyadari kesalahannya karena segala tindakan yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

"Di dalam ruangan dipuji-puji, ditepuk-tangani. Intinya, Komisi A harus jujur. Tuhan mencatat dan akan meminta pertanggungjawaban," ucapnya.

Narahubung aksi tolak penetapan tujuh anggota KPID Sumut periode 2021-2024, T Prasetiyo dan Topan Bilardo Marpaung menegaskan, penolakan mereka adalah bentuk nyata memutus rantai kecurangan yang dilakukan oknum anggota Komisi A dalam pemilihan lembaga adhoc.

"Itulah pengalaman kami dan teman-teman, bukan dibuat-buat, ini faktanya... Kalau hal-hal seperti ini dibiarkan, kapan Sumut akan maju. Kita miris melihat perilaku ini membudaya. Kami akan kawal terus kasus ini. Kalau bisa, pemilihan diulang. Siapapun yang terpilih, kita tidak keberatan asal prosesnya jujur," kata Prasetiyo.

Sesuai regulasi

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan mengatakan, penetapan tujuh komisioner KPID Sumut 2021-2024 sudah sesuai regulasi dan mufakat. Anggota dewan dari Fraksi PKS ini merespon gelombang protes dari sejumlah anggota dewan dan para calon komisioner yang menuding ketujuh nama yang ditetapkan tidak sah dan tidak dilakukan secara mufakat sebagai dinamika.

“Dinamika itu lumrah, ke-21 nama berkompeten semua. Kalau ada ruang untuk 21 orang ini, kita akan langsung sahkan, tapi kursinya cuma tujuh,” kata Hendro.

Dirinya berharap, komisioner terpilih menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. Bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan sehat, menghadirkan konten lokal sebanyak 10 persen.

“Untuk anggota yang belum puas atau segala macam, ya namanya berdinamika. Kita hargai itu, tapi ini prosesnya positif bergerak kepada yang lebih baik,” sebutnya.

Ketujuh komisioner KPID Sumut terpilih adalah Ayu Kusuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, Edward. Tujuh cadangan yaitu: Mekar Sinurat, Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Auza, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu dan Toyib Prasetiyo. [Me1]

Editor: Dinda Marley

RELATED NEWS