Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Akses Nelayan Mendapat BBM Subsidi

Canyon Gabriel - Jumat, 03 November 2023 07:54 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut fasilitasi nelayan mendapat BBM subsidi di Kecamatan Medanbelawan (HO)

MEDAN - Penuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumut fasilitasi para nelayan mendapat BBM subsidi di SPBU 14.204.1120 Kampungsalam, Kecamatan Medanbelawan, Kota Medan.

Sales Branch Manager Rayon 1, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sigit Wicaksono mengatakan, nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Samudera Indonesia (ANSI) telah mendapat surat rekomendasi dari DKP Sumut dan QR Code, dipusatkan di SPBU Kampungsalam. Penentuan lokasi untuk memudahkan pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi sehingga penyalurannya tepat sasaran dan tepat volume.

"Dipantau langsung Pertamina dan DKP," kata Sigit, Kamis (2/11/2023).

Ia menjelaskan, pelayanan diatur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari jam pelayanan dan armada pengangkutan yang diverifikasi Polres Pelabuhan Belawan. Evaluasi penyaluran BBM subsidi bagi nelayan melalui data digitalisasi ke pemerintah dan Polres. Layanan distribusi Solar subsidi hanya untuk nelayan yang memiliki kapal kurang dari 5 Gross Tonage (GT).

"Nelayan yang memiliki kapal lebih dari 5 sampai 30 GT, disesuaikan di SPBUN kawasan Gabion," kata Sigit.

Penyaluran Solar bersubsidi diterima langsung para nelayan tradisional yang sudah terdaftar dan layak. Dihadiri Perwakilan DKP Sumut Jenny Masniari, Ketua DPP ANSI Suhairi dan Kanit 2 Satuan Intel Polres Pelabuhan Belawan Iptu Rudi.

Ketentuan pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran. Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Suhairi mengatakan, setiap dua hari sekali, nelayan bisa membeli BBM menggunakan barcode dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Satu kapal mendapat jatah 40 liter Solar bersubsidi. Program ini, diharapnya bisa berkelanjutan.

Dia berterima kasih kepada DKP Provinsi Sumut, Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga yang mengakomodir kebutuhan nelayan tradisional mendapat Solar bersubsidi.

"Kami jadi mudah dapat minyak (BBM, red) untuk melaut," ucapnya.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS