Labusel Hibahkan Lahan untuk Kantor Samsat

Alief Fadli - Selasa, 21 Juni 2022 13:16 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima hibah tanah seluas 5.000 meterpersegi kepada Pemprov Sumut dari Kabupaten Labusel (HO)

MEDAN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 5.000 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Labusel. Saat ini, kantor Samsat Labusel masih mengontrak di Jalan Lintas Sumatera KM 3, Kotapinang.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, layanan kepada masyarakat meningkat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaran bertambah setelah pembangunan kantor baru selesai supaya bisa membantu pembangunan di Sumut.

"Tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru nanti di atas lahan sendiri, kinerjanya juga harus meningkat," kata Edy di rumah dinasnya, Selasa (21/6/2022).

Bupati Labusel Edimin mengatakan, lahan yang dihibahkan terletak di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Labusel, di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Pembangunan ditargetkan selesai tahun ini.

"Mudah-mudahan awal tahun sudah di-launching. Jadi kita bisa semakin cepat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Editor: Mei Leandha

RELATED NEWS