Pengacara Keluarga Akan Bawa Kasus Kematian Anak Soimah ke Jalur Hukum

Alief Fadli - Selasa, 06 September 2022 18:59 WIB
Pengacara Keluarga Akan Bawa Kasus Kematian Anak Soimah ke Jalur Hukum (HO)

HalloMedan.co - Pengacara keluarga, Titis Rachmawati menegaskan bahwa kasus kematian anak Soimah berinisial AM (17) yang terjadi pada Senin (22/8/2022) di Pondok Modern Gontor akan dibawanya ke jalur hukum.

Sebagai orang tua, kami tentunya terenyuh mendengar cerita dari ibu korban. Sebab, Soimah dengan penuh kepercayaan menitipkan putra pertamanya ke pondok pesantren itu. Akan tetapi, pulang dengan kondisi meninggal dunia, dan awalnya diakui pihak pesantren karena sakit. Surat keterangan kematian karena sakit pun dibuat oleh Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor.

"Padahal, klien kami tidak pernah meminta surat keterangan apapun dari pesantren," katanya saat konferensi pers, seperti dikutip dari wongkito.co jaringan hallomedan.co, Selasa (6/9/2022).

Titis menjelaskan, saat jenazah tiba di rumah Soimah, perwakilan Ponpes Darussalam Gontor mengungkapkan kematian AM akibat sakit dan terjatuh di kamar mandi. Namun, setelah mendapat kabar dari berbagai pihak dan melihat kondisi jenazah almarhum sangat mengkhawatirkan. Sehingga dapat disimpulkan tidak mungkin penyebabnya karena terjatuh. "Tetapi diperkirakan terjadi penganiayaan," ujar Titis.

Kemudian, lanjutnya, perwakilan ponpes akhirnya mengakui bahwa telah terjadi kekerasan berupa penganiayaan terhadap almarhum.

"Ini merupakan tindakan yang tidak konsisten dari pihak pesantren yang awalnya mengungkapkan meninggal karena sakit. Dan kami akan bersinergi dengan aparat kepolisian untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," ucapnya.

"Apalagi, informasi terkini sudah tujuh orang saksi yang diperiksa Polresta Ponorogo terkait kasus meninggalnya anak klien kami," tambahnya.

Titis menambahkan, hal itu juga diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari Pesantren Gontor yang mengungkapkan memang terjadi penganiayaan. Tentu pernyataan resmi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi tim advokat untuk melakukan gugatan hukum.

Pesantren Gontor Minta Maaf

Sebelumnya, juru bicara dari PM Gontor Noor Syahid dalam surat terbuka dan tayangan video atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur telah menyampaikan permohonan maaf.

"Saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya almarhum ananda AM, santri Gontor asal Palembang pada Senin pagi, 22 Agustus 2022," kata dia, Senin (5/9/2022).

Dalam surat itu dia juga menyampaikan 3 poin:

Pertama, keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarya atas wafatnya almarhum Ananda AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kami semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Kami juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini. Kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing.

"Prinsipnya, kami (Pondok Modern Darussalam Gontor) tidak menoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," katanya tegas.

Poin ketiga, kami juga siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum ananda AM ini.

Jangan Ada Lagi Terjadi Kekerasan

Soimah, ibunda almarhum AM santri kelas 5i Pondok Modern Gontor I dalam jumpa pers tersebut tampak masih sangat terpukul, begitu juga Rusdi sang suami yang masih susah berkata-kata.

"Saya minta jangan ada lagi kekerasan di lembaga pendidikan manapun," ucap Soimah.

"Cukup anak saya yang jadi korban, jangan ada korban lain lagi," sambungnya dengan berurai air mata.

Menurutnya, Kekerasan fisik tentu sangat bertentangan dengan lembaga pendidikan. Oleh karena itu jangan ada lagi lembaga pendidikan yang melakukan kekerasan. Untuk pengusutan ke ranah hukum, ia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang didukung dengan pengacara Hotman Paris.

Editor: Alief Fadli

RELATED NEWS