Pengembangan Desa Wisata Diapresiasi Menteri Desa PDTT

Jumat, 25 Maret 2022 14:39 WIB

Penulis:Alief Fadli

Editor:Mei Leandha

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Rakortek Penguatan BUMDes dan Percepatan Transformasi Pengelola DBM eks PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama di Medan
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Rakortek Penguatan BUMDes dan Percepatan Transformasi Pengelola DBM eks PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama di Medan (Diskominfo Sumut)

MEDAN - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan mengembangkan desa wisata.

Gus Halim, begitu dia akrab dipanggil, mengatakannya dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) penguatan BUMDes dan percepatan transformasi pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Zona 2 di Kota Medan. Acara yang sama sebelumnya dilakukan untuk Zona 1 di Jakarta, selanjutnya ke Papua.

"Desa wisata itu salah satu ikon keunggulan ekonomi nasional, berdampak langsung kepada rakyat. Apa yang dilakukan Sumut dengan mengembangkan wisata sangat baik, kami dukung dengan menyiapkan aplikasi Desa Wisata Nusantara," katanya, dikutip dari siaran pers Diskominfo Sumut, Jumat (25/3/2022).

Aplikasi Desa Wisata Nusantara tersebut dibuat untuk mempromosikan desa wisata yang dikelola BUMDes. Pihaknya membuat lomba promosi desa di 2022 ini, cukup sederhana hanya dengan foto, nanti akan dimasukkan ke sosial media untuk dinilai. Pada Juni 2022 akan diumumkan pemenang pertama, sementara pemenang tahap kedua diumumkan pada November 2022.

"Supaya ke depan, desa semakin paham bagaimana mempromosikan desanya ke luar," kata Gus Halim.

Terkait rakortek, dia mengatakan, transformasi PNPM-MPd ke BUMDes Bersama perlu segera dilaksanakan untuk menyelamatkan aset sebesar Rp12,7 triliun yang tersebar di 5.300 kecamatan. Dengan demikian, aset-aset tersebut akan memiliki kepastian hukum serta memperkuat ekonomi perdesaan.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah resmi melakukan terminasi terhadap PNPM-MPd. Langkah ini menjadi awal untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat Rp12,7 triliun dana bergulir masyarakat, tetap bergulir pada warga miskin di desa, serta mempercepat kemandirian desa-desa di 5.300 kecamatan lokasi PNPM-Mpd,” ujarnya sembari mengatakan acara sama sebelumnya dilakukan untuk Zona 1 di Jakarta, Zona 2 di Medan dan selanjutnya ke Papua.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan, rapat ini sejalan dengan visi membangun desa menata kota dan menambah wawasan. Sumut memiliki 5.417 desa yang tersebar di 25 kabupaten dan delapan kota dan saat Pemerintahan Provinsi Sumut tengah fokus mendorong desa-desa untuk bangkit melalui potensi wisata yang dimiliki.

"Kami juga mendorong BUMDes membangkitkan ekonomi daerahnya melalui UMKM dan segala potensi daerah tumbuh dan berkembang. Mudah-mudahan program ini semakin menumbuh kembangkan BUMDes yang sudah ada di Sumut," katanya.